Piero itulah nama sepatu asli Indonesia yang sudah mendunia, ya sepetu piero bisa dibilang cukup bersaing dengan produk lain diluar sana. Sayangnya pasar lokal Indonesia sendiri masih dikuasai produk asing, padahal produk lokal jauh lebih murah dengan kulaitas yang sebanding, tetapi saat ini saya cuma pingin membagi asal-usul nama piero itu sendiri sampai menjadi merek sepatu ini.
Menurut Djimanto mantan Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengatakan, nama Piero berasal dari kata "urip". Lho kok?
Djimanto pun menceritakan asal mulanya, ketika dirinya masih menjadi Ketua Aprisindo saat krisis moneter terberat dialami bangsa ini yaitu tahun 1998. Saat itu, banyak perusahaan-perusahaan bangkrut, kalau tidak bangkrut ya masuk ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) karena menunggak uang BLBI atau menjadi salah satu sitaan BPPN.
Demikian juga dengan perusahaan sepatu Star Moon yang menjadi salah satu sitaan BPPN. Sebagai pengusaha sepatu yang tidak menginginkan usaha persepatuan ambruk, Djimanto pun berusaha membeli perusahaan tersebut. Meskipun tidak mau menyebutkan harganya, lelaki asal Jogjakarta itu menyebut pabrik sepatu Star Moon itu bisa dibeli dengan harga miring.
Begitu perusahaan sepatu ini dibeli, permasalahan langsung menghadang Djimanto. Sebanyak 3.000 karyawan nasibnya terkatung-katung, karena order berkurang drastis sebagai akibat masuknya Star Moon ke BPPN. Dalam sebuah rapat direksi, Djimanto menekankan agar terus menghidupkan perusahaan itu. "Sing penting urip (yang penting hidup) pabrik, karena 3.000 karyawan bakal kesusahan kalau nggak urip," kata Djimanto mengenang masa lalu.
Karena sang empunya perusahaan keseringan mengungkapkan kata "urip" itulah, maka salah satu direkturnya punya ide agar menamakan sepatunya jadi "urip". Tapi nama tersebut dianggap kurang menjual. "Karenanya nama urip itu kemudian dibalik, karena tidak ada yang pas, makanya disisipin huruf lain, jadilah Piero," tandasnya.
Meskipun bukan mendompleng Alesandro del Piero, sepatu Piero langsung laris manis mengikuti melambungnya nama del Piero sebagai pemain kelas dunia pada awal 2000-an yang sangat disegani pemain lawan dengan tendangan yang mematikan itu. Namun pada perjalanan selanjutnya, pemasaran Piero pun banyak mengalami hambatan. Bukannya bersaing dengan para produsen sepatu dalam negeri yang menjadi masalah, akan tetapi justru kebijakan pemerintah yang membuat perusahaannya itu sempat kalang kabut.
Adalah kebijakan pemerintah yang membuka keran impor sepatu dari China. Awal 2005 lalu, alas kaki murah asal China yang menyerbu dunia, termasuk Indonesia. Dengan mutu seimbang tapi harga yang jauhlebih murah, sepatu China itu langsung merebut pasar yang tadinya dikuasai oleh produsen alas kaki dalam negeri.
Entah apa yang terjadi terhadap produk negara tersebut, bisa memproduksi dengan mutu yang bagus dengan biaya yang sangat rendah. Djimanto juga sempat pusing dibuatnya. "Banyak produsen dalam negeri yang gulung tikar, karena tidak kuat bersaing dengan produksi China," ujar Djimanto.
Puncaknya pada 2007, setengah pangsa sepatu dan alas kaki di Indonesia telah menjadi pasarnya barang-barang buatan China. Pasaralas kaki dalam negeri saat itu adalah sekitar 15 miliar dolar, sepatu asal China pun memasok jumlah yang sama ke Indonesia.
Sama dengan produsen alas kaki lainnya, Piero pun sempat kelabakan. Bahkan sempat berpikir untuk membuat nama lain dengan membuat nama pemain sepakbola saat ini yang sedang melambung misalnya Ronaldo atau CR7. "Tapi itu dikhawatirkan akan diklaim sama yang punya nama," ujarnya.
Akibat desakan China ini bahkan perusahaan ini memangkas jumlah karyawannya, jadi 1.500 orang. "Yang lainnya terpaksa di-PHK, tetapi tetap dapat order. Istilahnya mereka menjadi sub. Bila butuh kita order ke mereka," ujarnya.
Dengan mulai mahalnya harga tenaga kerja China, alas kaki produksi asal negeri pun mulai meningkat harganya. Menurutnya, saat inilah momen yang tepat bagi produksi asal Indonesia untuk bangkit agar tidak kalah dari produsen lainnya. "Syaratnya ya itu, tidak ada pungutan retribusi atau pungutan-pungutan yang bagi kami sendiri tidak tahu nantinya kembali sebagai apa, karena kami tidak mendapatkan keuntungannya, " jelasnya.
Menurutnya, cukup retribusi dan pungutan saja yang dihapuskan, maka produsen-produsen sepatu dan alas kaki bisa hidup kembali.
Cari Harga Terbaik dan Bandingkan Dari Ribuan Penjual Online di Indonesia Sepatu Piero, Sepatu Kualitas Tinggi Asal Indonesia! in Produk Lainnya December 26, 2013 Siapa sangka ternyata produsen merk sepatu terkenal Piero merupakan asli Indonesia, setelah dilihat sekilas dari segi nama brand, kemasan, sampai hasil akhir sepatu yang ada kelihatan seperit produk luar negri. Tak disangka memang, Piero merupakan produk asli Indonesia yang berpusat di Jakarta. Sepatu ini bukan merk sepatu biasa, dikarenakan mempunyai gerakan atau misi untuk mengembangkan hobi dan semangat anak muda. Salah satunya adalah skateboard, supaya olahraga casual yang satu ini bisa tetap ada di Indonesia dan menelurkan para atlit-atlit skate sebanyak mungkin. Piero didirikan sejak tahun 1999 dan masih bertahan sampai sekarang untuk memproduksi sepatu-sepatu yang berkualitas, awet dan mempunyai desain yang bagus. Jenis sepatunya pun bermacam-macam, disesuaikan dengan keinginan anak muda yang cerah dan dinamis. Salah satu sepatu yang mempunyai kelebihan tersendiri adalah sepatu dengan kode HB II yang tersedia dalam beberapa warna seperti biru dan hitam. Sepatu ini memiliki teknologi canggih pada sol sehingga lebih ringan daripada sepatu biasa namun sangat nyaman digunakan apabila dalam posisi meloncat, atau dalam penjelasan di video youtube yang di unggah oleh akun Piero sendiri adalah sepatu yang bisa membuat Anda bisa “mendarat” dengan aman dari ketinggian ketika bermain skateboard. Ternyata betul, beberapa sepatu Piero memang didesain untuk para skater sehinga bisa nyaman ketika memainkan papan skate di lapangan. Salah Satu Sepatu Piero Skateboardtu Basket Untuk lebih eksis di dunia skate sendiri, Piero memiliki gerakan yang disebut dengan Piero Skate Movement, atau gerakan skateboard yang dilakukan oleh Piero dan komunitas skate yang ada di Indonesia. Tujuan dari movement ini adalah untuk meningkatkan kualitas tempat skate yang ada diseluruh Indonesia yang difokuskan di beberapa kota seperti : Surabaya, Tangerang, Padang dan Sukabumi. Gerakan ini dilakukan dengan cara memperbaiki arena skate yang sudah rusak dan juga maintenance atau merawat agar tempat untuk latihan skate bisa digunakan lagi dengan lancar tanpa kendala ataupun hal-hal yang berbahaya. Dalam gerakan Piero Skate Movement ini juga menggelar perlombaan skate nasional yang juga diadakan dikota yang ditunjuk. Piero memang sedang gencarnya untuk mendukung aktifitas-aktifitas positif anak muda, sesuai misi utamanya. Jadi tidak hanya menjual sepatu saja, Piero berencana untuk menggandeng komunitas-komunitas aktif yang ada untuk menciptakan gerakan yang bermanfaat. Selain skateboard, bidang lain yang diendorse oleh merk sepatu asal Jakarta ini adalah olahraga basketball. Dengan cara mengendorse salah satu pemain basket nasional yang terkenal hebat dilapangan dan juga mempunyai wajah yang ganteng Denny Sumargo. Selain itu Piero Basketball juga aktif untuk berkolaborasi dengan pemain basketball lain untuk brainstorming tentang bagaimana membuat sepatu yang nyaman dipakai untuk bermain basket, sehingga bisa menciptakan produk yang berkualitas dan nyaman digunakan ketika bermain basket. Caranya adalah dengan memberikan sepatu Piero Basketball dan meminta feedback langsung dari pemain-pemain basket nasional yang sudah terkenal. Dengan cara ini, Piero bisa meningkatkan mutu kualitas produknya agar bisa bermanfaat bagi para pemain basket kedepannya. Salah Satu Sepatu Piero Basket Selain untuk skate dan basket, ada banyak jenis sepatu Piero yang lain yang bisa Anda beli. Seperti sepatu yang bergaya casual untuk digunakan sehari-hari untuk keperluan formal atau non formal yang tersedia dalam desain trendy. Bahan yang dipakai pun juga beragam dari Seudo Leather atau kulit sampai bahan-bahan lain yang biasa digunakan untuk membuat sepatu seperti kanvas. Sepatu ini bisa Anda gunakan untuk saat-saat santai, belanja di mall, atau sekedar hang out dengan teman-teman, desain yang fashionable dapat Anda padukan dengan atasan yang cocok. Tidak hanya produk sepatu, Piero juga beberapa kali merilis produk kaos dan kemeja namun tidak terlalu banyak, juga kaos kaki yang memiliki gambar logo Piero yang bisa Anda beli di outlet terdekat. Storenya sendiri pun tidak hanya di Jakarta saja, hampir setiap kota besar di Indonesia memiliki toko atau tempat distribusi dimana Anda bisa membeli sepatu ini, bahkan jika terlalu jauh pun Anda bisa memesannya secara online lewat internet. Piero memang merupakan salah satu produk Indonesia yang memiliki produk berkualitas. Nah, cintailah produk Indonesia dengan membeli karya anak Indonesia, kesimpulan dari artikel ini adalah brand ini cukup nendang dipasaran anak muda, dikarenakan mengendorse beberapa cabang olahraga seperti skate dan basketball. Selain itu, juga mengadakan event-event yang bermanfaat bagi komunitas. Apabila Anda sedang mencari sepatu, barangkali Anda bisa membeli Piero karena kualitas dan teknologi yang digunakan sudah bagus sekali.
Cara Perhitungan tax amnesty
Untuk menghitung uang tebusan harta hasil repatriasi sesuai Pasal 10 Ayat 1 PMK-118/PMK/2016 berlaku tarif sebagai berikut :
- 2% (Dua Persen) untuk periode penyampaian Surat
Pernyataan terhitung sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak berlaku sampai
dengan tanggal 30 September 2016
- 3% (Tiga Persen) untuk periode penyampaian Surat
Pernyataan terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 31
Desember 2016
- 5% (Lima Persen) untuk periode penyampaian Surat
Pernytaan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Maret
2017
Cara
Menghitung Tax Amnesty Harta Repatriasi
Untuk menghitung berapa uang tebusan yang harus dibayar dalam hal Harta Repatriasi ada contoh kasus dan cara perhitungan sebagai berikut :
Wajib Pajak X mengikuti program Tax
Amnesty bermaksud mengalihkan sebagian hartanya dari luar wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, namun dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2015
(SPT PPh Terakhir) Wajib Pajak tersebut hanya melaporkan harta yang berada di
dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan rincian sebagai berikut
:
- Nilai Harta
: Rp. 15.000.000.000
- Nilai Utang
: Rp. 5.000.000.000
- Nilai harta Bersih : Rp.
10.000.000.000
Dalam Surat Pernyataan yang
disampaikan pada periode bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketiga
terhitung sejak Undang-Undang Tax Amnesty mulai berlaku (1 Juli 2016 s.d 30
September 2016) diungkap bahwa :
- Total nilai Harta Wajib Pajak pada tanggal 31 Desember
2015 adalah Rp. 50.000.000.000 terdiri atas Nilai Harta dalam SPT PPh
terakhir sebesar Rp. 15.000.000.000 dan nilai harta yang belum dilaporkan
dalam SPT PPh terakhir sebesar Rp. 35.000.000.000 dengan rincian Nilai
Harta yang berada diluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang akan dialihkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebesar Rp. 12.000.000.000 dan nilai Harta yang berada diluar
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dialihkan ke
dalam negeri adalah sebesar Rp. 23.000.000.000
- Total nilai Utang Wajib Pajak pada tanggal 31 Desember
2015 adalah Rp. 14.000.000.000 terdiri atas Nilai Utang dalam SPT PPh
terakhir sebesar Rp. 5.000.000.000 dan nilai Utang yang belum dilaporkan
dalam SPT PPh Terakhir sebesar Rp. 9.000.000.000 terdiri atas Nilai Utang
yang berkaitan dengan Harta yang berada di luar wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang akan dialihkan kedalam wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebesar Rp. 3.000.000.000 dan Nilai Utang yang
berkaitan dengan Harta yang berada diluar wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang tidak dialihkan kedalam wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebesar Rp. 6.000.000.000
- Nilai Harta Bersih pada saat penyampaian Surat
Pernyataan yang berkaitan dengan harta yang akan dialihkan kedalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah :
Rp. 12.000.000.000 - Rp. 3.000.000.000 = Rp. 9.000.000.000
- Nilai Harta Bersih yang berkaitan dengan Harta diluar
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dialihkan
kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
Rp. 23.000.000.000 - Rp. 6.000.000.000 = 17.000.000.000
Dengan demikian dasar pengenaan Uang
Tebusan untuk :
- Harta yang akan dialihkan kedalam wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebesar :
Rp.9.000.000.000 - 0 = Rp. 9.000.000.000
- Harta yang tidak dialihkan kedalam wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebesar :
Rp. 17.000.000.000 - 0 = Rp. 17.000.000.000
Perhitungan
Uang Tebusan Tax Amnesty
Tarif pada periode penyampaian Surat Pernyataan bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketiga terhitung sejak Undang-Undang tersebut mulai berlaku adalah :
- 2% (Dua Persen) untuk Harta yang akan dialihkan kedalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
- 4% (Empat Persen) untuk Harta yang tidak akan dialihkan
kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga perhitungan Uang Tebusan
adalah sebagai berikut :
- Untuk Harta yang akan dialihkan kedalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2% x Rp. 9.000.000.000 = Rp. 180.000.000
- Untuk Harta yang tidak dialihkan kedalam
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
4% x Rp. 17.000.000.000 = Rp. 680.000.000
Dengan demikian Total Uang Tebusan
Tax Amnesty yang harus dibayarkan oleh WP X tersebut adalah Rp.
180.000.000 + Rp. 680.000.000 = Rp. 860.000.000